Pemerintah Bantah Dugaan Barter Soal Tambahan 15 Kursi DPR

By Admin

nusakini.com--Pemerintah bersama Pansus RUU Pemilu sepakat menambah anggota DPR menjadi 575 atau bertambah 15 kursi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah kalau kesepakatan tersebut karena hasil barter dengan isu lainnya. 

Tjahjo mengatakan pemerintah menyepakati penambahan kursi anggota DPR bukan dengan harapan ada kompromi terkait isu lain di RUU Pemilu, seperti sistem pemilu hingga presidential threshold atau parliamentary threshold. 

“Nggak. Kalau lihat sistem, parlemen, presidensial, saya kira masing-masing fraksi sudah punya opsi karena tiap fraksi sudah memiliki strategi menghadapi pileg dan pilpres. Itu saja,” ujar Tjahjo di kompleks parlemen, Senayan kemarin. 

Pada akhirnya pemerintah mengusulkan jumlah kursi anggota DPR ditambah 15. Usulan tersebut berdasarkan simulasi yang mereka lakukan. Pertimbangannya adalah menyangkut kepentingan masyarakat pemilih, menyangkut geografis dan jumlah penduduk. 

“Kita ambil kebijakan maksimum antara 5 sampai 15. Tambahan 10 kami serahkan kepada masing-masing fraksi,” jelas Tjahjo. 

Sedangkan masalah anggarannya, kata Tjahjo memang tergolong sangat mahal. Namun ini memang untuk kepentingan politik, dimana biayanya mahal. “Kecil kalau soal anggaran. Ini masalah politik, jangan hanya dilihat masalah anggaran. Paling dihitung nggak sampai Rp 2 miliar per anggota. Nggak bisa diukur dengan uang,” paparnya. (p/ab)